Tools / Gratis
Kalkulator Pesangon PHK
Web ini tidak menyimpan data apapun dan semua data hanya disimpan di browser Anda.
Cara menghitung pesangon
Menurut PP 35/2021, karyawan yang di-PHK berhak atas tiga komponen:
- Uang pesangon: 1 bulan gaji untuk masa kerja kurang dari 1 tahun, naik 1 bulan setiap tahun, sampai 9 bulan gaji untuk masa kerja 8 tahun atau lebih.
- Uang penghargaan masa kerja: mulai 2 bulan gaji untuk masa kerja 3 tahun, sampai 10 bulan gaji untuk 24 tahun atau lebih.
- Uang penggantian hak: cuti tahunan yang belum diambil, ongkos pulang, dan hak lain di perjanjian kerja.
Besar uang pesangon dikali faktor sesuai alasan PHK, misalnya 0,5 kali untuk efisiensi karena perusahaan rugi atau 1,75 kali untuk pensiun.
Perjanjian kerja atau PKB bisa memberi lebih dari ketentuan minimum ini. Untuk kasus sengketa, konsultasikan dengan Disnaker atau kuasa hukum.