William Jakfar Subscribe

Tools / Gratis

Daftar Kode Objek Pajak Coretax

Sumber: template Excel BPMP, BPPU, dan BP21 dari DJP untuk impor XML Coretax.

Kode objek pajak dipakai saat membuat bukti potong di Coretax, misalnya 24-104-03 untuk jasa konsultan. Buat banyak bukti potong sekaligus dengan eBupot Generator.

PPh 23 · PPh 4(2) · PPh 22

Bukti potong unifikasi (BPPU)

Kode Objek pajak Tarif
24-104-01 Jasa Teknik 2%
24-104-02 Jasa Manajemen 2%
24-104-03 Jasa Konsultan 2%
24-104-04 Jasa Penilai (Appraisal) 2%
24-104-05 Jasa Aktuaris 2%
24-104-06 Jasa Akuntansi, Pembukuan, dan Atestasi Laporan Keuangan 2%
24-104-07 Jasa Hukum 2%
24-104-08 Jasa Arsitektur 2%
24-104-09 Jasa Perencanaan Kota dan Arsitektur Landscape 2%
24-104-10 Jasa Perancang (Design) 2%
24-104-11 Jasa Pengeboran (Drilling) di Bidang Migas 2%
24-104-12 Jasa Penunjang di Bidang Migas 2%
24-104-13 Jasa Penambangan dan Jasa Penunjang Selain Migas 2%
24-104-14 Jasa Penunjang di Bidang Penerbangan dan Bandar Udara 2%
24-104-15 Jasa Penebangan Hutan 2%
24-104-16 Jasa Pengolahan Limbah 2%
24-104-17 Jasa Penyedia Tenaga Kerja (Outsourcing) 2%
24-104-18 Jasa Perantara dan/atau Keagenan 2%
24-104-24 Jasa Software/Hardware/Sistem Komputer 2%
24-104-25 Jasa Pembuatan dan/atau Pengelolaan Website 2%
24-104-28 Jasa Instalasi/Pemasangan 2%
24-104-29 Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan 2%
24-104-30 Jasa Perawatan Kendaraan 2%
24-104-31 Jasa Maklon 2%
24-104-32 Jasa Penyelidikan dan Keamanan 2%
24-104-33 Jasa Penyelenggara Kegiatan (Event Organizer) 2%
24-104-36 Jasa Kebersihan (Cleaning Service) 2%
24-104-39 Jasa Katering/Tata Boga 2%
24-104-40 Jasa Freight Forwarding 2%
24-104-41 Jasa Logistik 2%
24-104-54 Jasa Pencetakan/Penerbitan 2%
24-104-55 Jasa Penerjemahan 2%
24-104-63 Jasa Survey 2%
24-104-65 Jasa Lainnya yang Dibebankan APBN (PPh 23) 2%
24-101-01 Dividen 15%
24-102-01 Bunga Selain PPh 4(2) 15%
24-103-01 Royalti 15%
24-103-02 Royalti OP WP DN yang Memenuhi Persyaratan 6%
24-100-01 Hadiah, Penghargaan, Bonus 15%
24-100-02 Sewa Harta Selain Tanah/Bangunan 2%
28-403-02 Persewaan Tanah dan/atau Bangunan 10%
28-402-01 Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan 2,5%
28-402-02 Pengalihan Rumah Sederhana/Rusun Sederhana 1%
28-405-01 Hadiah Undian 25%
28-419-01 Dividen OP DN 10%
28-409-43 Konstruksi Pelaksana - Sertifikat Kecil 1,75%
28-409-44 Konstruksi Pelaksana - Tanpa Sertifikat 4%
28-409-45 Konstruksi Pelaksana - Sertifikat Menengah/Besar 2,65%
28-409-46 Konstruksi Terintegrasi - Sertifikat 2,65%
28-409-47 Konstruksi Terintegrasi - Tanpa Sertifikat 4%
28-409-48 Konsultansi Konstruksi - Sertifikat 3,5%
28-409-49 Konsultansi Konstruksi - Tanpa Sertifikat 6%
28-423-01 UMKM PP23 - Penjualan/Jasa 0,5%
28-423-02 UMKM PP23 - Pembelian oleh WP Kriteria Tertentu 0,5%
22-100-07 Penjualan Hasil Produksi ke Distributor DN (Industri Tertentu) 0,25%
22-100-13 Pembelian Komoditas Tambang/Mineral oleh Badan Usaha 1,5%
22-900-01 Pemungutan oleh Bendaharawan 1,5%
22-910-01 Pemungutan oleh Bendaharawan 1,5%
22-405-01 Aset Kripto - Penyelenggara PFAK 0,1%
22-405-02 Aset Kripto - Penyelenggara Selain PFAK 0,2%

PPh 21

Bukti potong PPh 21 bukan pegawai (BP21)

Kode Objek pajak DPP
21-100-35 Upah Pegawai Tidak Tetap Bulanan 100%
21-100-10 Honorarium Dewan Komisaris/Pengawas (Non-Pegawai) 100%
21-100-27 Upah Pegawai Tidak Tetap Bulanan (Fasilitas Daerah Tertentu) 100%
21-100-37 Pegawai Tetap di Daerah Tertentu (Non-Payroll) 100%
21-100-07 Tenaga Ahli (Pengacara, Akuntan, Arsitek, Dokter, Konsultan, Notaris) 50%
21-100-18 Penasihat, Pengajar, Pelatih, Penceramah, Penyuluh, Moderator 50%
21-100-19 Pengarang, Peneliti, Penerjemah 50%
21-100-20 Pemberi Jasa dalam Segala Bidang 50%
21-100-21 Agen Iklan 50%
21-100-22 Pengawas/Pengelola Proyek 50%
21-100-23 Pembawa Pesanan/Perantara 50%
21-100-06 Petugas Penjaja Barang Dagangan 50%
21-100-05 Agen Asuransi 50%
21-100-04 Distributor MLM/Penjualan Langsung 50%
21-100-33 Pemain Musik, Pembawa Acara, Penyanyi, Pelawak, Bintang Film 50%
21-100-34 Imbalan Olahragawan 50%
21-100-30 Upah Pegawai Tidak Tetap Harian/Mingguan/Satuan (Kumulatif > batas) 50%
21-100-12 Uang Manfaat Pensiun (Diambil Sebagian) 100%
21-100-36 Peserta Perlombaan dalam Segala Bidang 100%
21-100-14 Peserta Rapat, Konferensi, Sidang, Kunjungan Kerja 100%
21-100-15 Anggota Kepanitiaan Penyelenggara Kegiatan 100%
21-100-16 Peserta Pendidikan, Pelatihan, Magang 100%
21-100-17 Peserta Kegiatan Lainnya 100%
21-100-25 Uang Pesangon/Manfaat Pensiun/THT/JHT (Sekaligus) 100%
21-100-24 Upah Pegawai Tidak Tetap Harian (Belum Kumulatif) 100%
21-100-29 Upah Pegawai Tidak Tetap Harian (Fasilitas Daerah Tertentu) 100%
21-402-02 Honor APBN/APBD - Golongan III (5%) 100%
21-402-03 Honor APBN/APBD - Golongan IV (15%) 100%
21-402-04 Honor APBN/APBD - Golongan I-II (0%) 100%
21-401-01 Uang Pesangon yang Dibayarkan Sekaligus 100%
21-401-02 Uang Manfaat Pensiun/THT/JHT yang Dibayarkan Sekaligus 100%

PPh 21

Bukti potong bulanan pegawai tetap (BPMP)

Kode Objek pajak
21-100-01 Pegawai Tetap termasuk PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara
21-100-02 Penerima Pensiun secara teratur
21-100-32 Pegawai tetap yang menerima fasilitas di daerah tertentu

Gabung dengan 25.000+ subscriber

Untuk jadi lebih pintar tiap minggu dari email mingguan saya.